IPOL.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan pihaknya telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba ESDM yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan.
“Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” kata Tessa kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Dia menyebut penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. .
“Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK Penerimaan Suap, Gratifikasi serta Pencucian Uang dengan tersangka AGK,” ungkap Tessa.
Selain itu penggeledahan ini juga terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif (MS).
“Terkatbpemberian hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka MS,” tambah Tessa.
Diketahui, kasus TPPU yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat AGK. Dalam perkara pokoknya, AGK didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar.
Selain itu, AGK juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate. (Yudha Krastawan)