Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil 2 Mantan Bos PT ASDP Terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Panggil 2 Mantan Bos PT ASDP Terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Hukum

KPK Panggil 2 Mantan Bos PT ASDP Terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Iqbal
Iqbal Published 23 Jul 2024, 15:31
Share
1 Min Read
Gedung Perjuangan KPK, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Gedung Perjuangan KPK, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Tahun 2019-2022.

Keduanya yakni VP Hukum ASDP 2017-2019, Dewi Andriyani dan VP Hukum ASDP 2019-2023 Lilis Musiani. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama DA dan LM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (23/7/2024).

Diketahui, KPK telah membuka penyidikan baru terkait kasus kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh (ASDP) Indonesia Ferry atau PT ASDP tahun 2019-2022. Penyidikan kasus baru tersebut dimulai oleh lembaga antirasuah berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 11 Juli 2024 lalu.

Dalam perkembangan kasusnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, terdiri dari seorang pihak swasta berinisial A dan tiga orang lainnya berasal dari internal PT ASDP berinisial HMAC, MYH, dan IP.

Baca Juga

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: IG @ritawidyasari.official
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
KPK Periksa Lagi Heri Black, Kini Dicecar Soal Temuan Barbuk di Kasus Ditjen Bea Cukai
KPK Langsung Panggil Bupati Muara Enim dan Swasta Usai OTT 5 Pegawai BPK

Meski belum ditahan, para tersangka telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri guna mempermudah penyidik dalam melakukan pemeriksaan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dugaan Korupsi, kpk, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Jembatan Nusantara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 di Jalan Gading II, RT 5/11, No 5, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, yang hangus kebakaran pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 11.57 WIB. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id SDN 01 Pondok Bambu Kebakaran, Sumber Api dari Gudang Samping Kantin
Next Article Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id LPSK Beber Ada Sejumlah Oknum Polisi Diduga Siksa Pelaku pada Kasus Vina, Hanya Disanksi Etik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA00631
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
HeadlineNews
‘Indonesia Bangkrut’ Menggema di Bundaran HI, BEM UI Ajak Rakyat Turun ke Jalan Lawan Kebijakan Pemerintah
12 Jun 2026, 13:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?