Alex menyebutkan perhitungan awal kerugian keuangan negara akibat perbuatan ketiga tersangka mencapai Rp25 miliar. Namun jumlah itu belum final, lantaran masih dalam perhitungan oleh pihak auditor.
“Saat ini auditor sedang merampungkan proses perhitungan final besaran kerugian negara dari perkara tersebut. Kerugian negara yang timbul kurang lebih sekitar Rp25 miliar,” pungkas Alex. (Yudha Krastawan)