IPOL.ID – Sejumlah tahapan Pilkada Jakarta terus dilakukan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Seribu, mulai melakukan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan jumlah pemilih valid pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
“Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) bisa membantu KPU Kepulauan Seribu menyusun daftar pemilih di wilayah Kepulauan Seribu,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kepulauan Seribu, Gozali di Jakarta.
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tahapan penyusunan daftar pemilih. Kegiatan tersebut memberikan manfaat pada KPU dalam mendapatkan bahan data pemilih berupa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Nantinya, sambung dia data DP4 diselaraskan dengan Daftar Pemilih Tetap di Pemilu terakhir.
“Dengan Pemutakhiran Data Pemilih sudah sesuai dengan arahan dari KPU DKI, melaksanakan pencocokan dan penelitian yang selanjutnya disebut Coklit,” paparnya.
Tahapan kegiatan Coklit merupakan kegiatan yang dilakukan dengan cara mendatangi pemilih secara langsung. KPU pun telah melakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dengan melibatkan KPU Provinsi DKI Jakarta, TNI/Polri, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Organisasi Perangkat Daerah (OPD).