Justru, kata Erick, pihaknya menemukan permasalahan tersebut dan melaporkan ke BPK. “Ya kan begini, kalau masalah oknum kan bisa terjadi dimanapun. Kalau dibilang BUMN tidak mempelajari, justru BUMN yang temuin. BUMN yang melakukan audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi, ya baru terjadi,” katanya.
Erick menambahkan setiap ada kasus selalu melaporkan ke pihak terkait. Bahkan, selain dengan Kejagung, juga menjalin hubungan baik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Setiap ada kasus korupsi, kita laporkan dengan pihak terkait, kita kerja sama dengan Kejaksaan Agung. Bahkan KPK sendiri kan kita friendly, di mana kita melakukan banyak isu-isu pencegahan kepada KPK. Memang saya belum ketemu KPK lagi, nanti saya akan minta waktu kepada KPK untuk bagaimana kita terus memperbaiki daripada situasi-situasi yang tentu tadi ada kasus koruptif untuk para oknum itu,” paparnya dikutip detikcom.
Kinerja Indofarma
Kondisi Indofarma sendiri bisa dibilang memburuk pada tahun 2023. Perusahaan mencatat rugi bersih sebesar Rp 720,99 miliar pada 2023. Rugi bersih perusahaan lebih dalam dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 457,62 miliar.