Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lomba MTQ Antar OPD di Kukar, Dendy: ASN Harus Jadi Role Model Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Lomba MTQ Antar OPD di Kukar, Dendy: ASN Harus Jadi Role Model Masyarakat
Nusantara

Lomba MTQ Antar OPD di Kukar, Dendy: ASN Harus Jadi Role Model Masyarakat

Yudha
Yudha Published 12 Jul 2024, 11:18
Share
3 Min Read
MTQ antar OPD yang pertama kali diadakan ini, diikuti oleh 245 peserta termasuk 43 Kepala OPD. Foto: dok humas
MTQ antar OPD yang pertama kali diadakan ini, diikuti oleh 245 peserta termasuk 43 Kepala OPD. Foto: dok humas
SHARE

Dendy menambahkan bahwasanya lomba MTQ ini berjenjang, dan pemenang dari lomba akan mewakili Kukar di MTQ Korpri tingkat Provinsi mendatang.

“Untuk lomba MTQ ini berjenjang. Hasil MTQ yang sudah diselenggarakan internal OPD, lanjut mengikuti MTQ antar OPD, dan hasil MTQ antar OPD nantinya akan mewakili Kukar di MTQ Korpri Tingkat Provinsi,” Tambahnya.

Ada 6 juara di setiap kategori serta juara umum, untuk OPD yang mendapat juara umum akan mendapat penambahan pagu anggaran.

“Juara setiap kategori ada terbaik 1, 2, dan 3, harapan 1, 2, dan 3. Bagi OPD yang banyak memperoleh juara di setiap kategori akan ditetapkan sebagai juara umum, dan mendapatkan piala bergilir serta penambahan pagu anggaran sebesar 50 Juta Rupiah di tahun yang akan datang,” tuturnya.

Baca Juga

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat berbicara di Kairo, Mesir. Foto: kemenag
Menag Usul STQ Dihapus, MTQ Jadi Ajang Utama Nasional
Polres Kukar Tertibkan Prostitusi Dekat IKN, 2 Gadis Jadi Korban
Kukar Punya Nahkoda Baru: Aulia-Rendi Resmi Dilantik, Janji Gaspol Tanpa “100 Hari Kerja”

Selain menjadi barometer dan tonggak sejarah. Dendy juga berharap dengan adanya MTQ tingak OPD ini, ASN bisa menjadi role model bagi masyarakat.

“Harapannya lomba MTQ antar OPD ini menjadi barometer dan tonggak sejarah kita mengawali untuk MTQ antar OPD pertama ini. Mudah-mudahan lebih meriah di tahun selanjutnya sehingga ASN menjadi role model masyarakat tentang pedoman GEMA,” Pungkasnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kukar, MTQ
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article fold6 Chipset Snapdragon Paling Canggih Tenagai Samsung Galaxy Z Secara Global
Next Article Viral video permintaan maaf Wisnu mengaku dirinya sebagai Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang. Foto: X, @bacottetangga (tangkap layar) Pengemudi Arogan Mengaku Ketua PP Kabupaten Semarang dan Lawyer Kini Minta Maaf

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?