Sebelumnya, tim penasihat hukum keenam terpidana dan Dede mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK karena khawatir klien mereka mendapat ancaman selama jalannya proses hukum.
Karena Dede sebagai saksi kasus menyatakan sudah mencabut keterangannya yang menyebut bahwa dia mengetahui kronologis dugaan pembunuhan terhadap Vina dan Eky. (Joesvicar Iqbal)