Luhut mengaku, perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung merupakan cambuk yang mempercepat pengintegrasian mineral timah dan nikel ke sistem Simbara.
“Kejadian korupsi yang di timah itu dorong kami mempercepat proses ini,” kata Luhut. (lumi)
