Jhon menceritakan, kala itu Kemenag tidak memprotes kesimpulan rapat. Namun, dalam perjalanannya tiba-tiba mengambil kebijakan secara subjektif tanpa melibatkan para anggota dewan. “Oleh karena itu pimpinan, apa yang diupayakan oleh Bapak Presiden untuk mengurangi daftar haji dengan tindakan yang dilakukan pemerintah yang tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan DPR,” ucapnya. (Sofian)