Namun belum diketahui pasti tindak penganiayaan yang dilakukan Andika terhadap istrinya. Tetapi berdasarkan informasi sementara luka pada bagian wajah Arifahmawati akibat pemukulan/penganiayaan.
“Pelaku juga ada di dalam kontrakan sama anak pertamanya, perempuan usia sekitar 8-10 bulan. Jadi tinggal di kontrakan bertiga, pelaku, almarhumah, dan anak perempuan,” bebernya.
Hendra menjelaskan, Andika dan Arifahmawati yang secara data kependudukan merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat, baru sekitar dua pekan mengontrak di wilayah RT 07/RW 04.
Sehari-harinya Andika diketahui bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI), kemudian Arifahmawati yang kini sedang mengandung anak kedua merupakan Ibu rumah tangga.
Sebelum kejadian pengurus RT 07/RW 04 dan pemilik kontrakan menyatakan tidak mendapat laporan tindak KDRT dari korban, sehingga mereka tidak mengetahui motif pembunuhan.
“Pengakuan dia (Andika) kerja di KAI, di Depo Cipinang. Tapi saya kurang tahu kerja di bagian apa. Kemarin jam 17.30 WIB pelaku sudah langsung dibawa ke Polres (Jakarta Timur),” tegasnya.
