IPOL.ID – Usai bebas dari tuduhan pembunuhan dalam kasus Vina, Pegi Setiawan mendapatkan banyak hadiah salah satunya motor Suzuki Smash dari seorang juragan durian ternama asal Tasikmalaya, Tiara Rahmi Pertiwi.
Tujuan pemberian motor tersebut merupakan nazar dari keluarga bos durian itu, jika Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) mengabulkan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan.
Sepeda motor jenis bebek yang diterima Pegi itu tampak memiliki nomor polisi (nopol) yang cantik, P 3333 GI. Jika dibaca, angka tersebut seolah bertuliskan nama Pegi.
Kuasa hukum dari Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan bos durian yang bernama Tia Rahmi merupakan orang yang sangat dermawan, peduli, dan perhatian terhadap Pegi.
“Saya atas nama keluarga Pegi Setiawan dan atas nama penasehat hukumnya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Tia Rahmi, bos durian dari Tasikmalaya. Beliau bukan siapa-siapanya Pegi Setiawan, tetapi begitu peduli dan perhatian,” jelasnya, dikutip pada Senin (15/7/2024).
Pemberian Suzuki Smash tersebut bukan tanpa alasan. Sebab Tiara mengetahui sepeda motor Pegi Setiawan yang diambil kepolisian.(Vinolla)