Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Kenal Kompromi, Mentan ‘Grounded’ 3 Oknum ASN Eselon 2 dan 3 Ketahuan Main Proyek di Kementan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tak Kenal Kompromi, Mentan ‘Grounded’ 3 Oknum ASN Eselon 2 dan 3 Ketahuan Main Proyek di Kementan
HeadlineHukum

Tak Kenal Kompromi, Mentan ‘Grounded’ 3 Oknum ASN Eselon 2 dan 3 Ketahuan Main Proyek di Kementan

Iqbal
Iqbal Published 17 Oct 2024, 17:57
Share
2 Min Read
Mentan Andi Amran Sulaiman sikat oknum ASN yang bermain proyek di Kementan. Foto: Humas Setkab
Mentan Andi Amran Sulaiman sikat oknum ASN yang bermain proyek di Kementan. Foto: Humas Setkab
SHARE

IPOL.ID – Mentan Andi Amran Sulaiman bertindak tegas terhadap bawahannya yang bertindak merugikan keuangan negara.

Andi Amran Sulaiman baru saja mencopot atau menonaktifkan tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan) yang ketahuan bermain proyek.

Pencopotan Mentan lakukan hari ini seusai mendapatkan laporan dari masyarakat.

Andi Amran menegaskan, dirinya tidak mau kompromi pada setiap kejahatan korupsi. Selagi ia menjabat, maka tindakan korupsi di Kementan akan terus terberangus.

Baca Juga

LIV
Viral! ASN Asyik Live TikTok, Padahal Lagi Jam Dinas
Kemhan Mulai Pelatihan Komcad Gelombang Pertama, Diikuti 1.773 ASN
Periksa ASN dan Swasta, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

“Kami kawal hari ini, kami copot yang bersangkutan, nonaktif. Bisa saja pemecatan kami lakukan. Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama kami masih ditakdirkan disini,” ungkap Andi Amran, Kamis (17/10/2024).

Ia mengungkap, 3 oknum yang bermain proyek hingga membuatnya menerima surat pemberhentian berasal dari eselon 2 dan juga 3. Modusnya, meminta fee 25% dari proyek yang di-goal-kan.

“Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa disebut namanya. Pelapor mengatakan ada dari luar meminta proyek kemudian dari oknum pegawai Kementan meminta fee 25%. Setelah kami panggil, ternyata (mengaku) sudah menerima uang,” tukasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Andi Amran Sulaiman, asn, mentan, Mentan Copot ASN, PNS Main Proyek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Abidzar Al Ghifari. Foto: IG, @abidzar73 (tangkap layar) Viral Foto Tak Senonoh Diduga Mirip Abidzar Al Ghifari di Platform X
Next Article Diskusi kelompok terpumpun bertajuk “Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban dalam Sinergi LPSK dan Aparat Penegak Hukum di Kalimantan Timur,” digelar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (16/10/2024). Foto: Ist Penegak Hukum Masih Ragu Informasikan Restitusi Sebagai Hak Korban

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?