Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Kenal Kompromi, Mentan ‘Grounded’ 3 Oknum ASN Eselon 2 dan 3 Ketahuan Main Proyek di Kementan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tak Kenal Kompromi, Mentan ‘Grounded’ 3 Oknum ASN Eselon 2 dan 3 Ketahuan Main Proyek di Kementan
HeadlineHukum

Tak Kenal Kompromi, Mentan ‘Grounded’ 3 Oknum ASN Eselon 2 dan 3 Ketahuan Main Proyek di Kementan

Iqbal
Iqbal Published 17 Oct 2024, 17:57
Share
2 Min Read
Mentan Andi Amran Sulaiman sikat oknum ASN yang bermain proyek di Kementan. Foto: Humas Setkab
Mentan Andi Amran Sulaiman sikat oknum ASN yang bermain proyek di Kementan. Foto: Humas Setkab
SHARE

Oknum tersebut telah menerima uang kurang lebih Rp10 miliar. Dirinya menambahkan saat ini ketiga ASN yang melanggar telah dinonaktifkan dan proses penegakan hukum telah berjalan.

Hotline Lapor Langsung Mentan

Mentan Andi Amran pun telah membuka layanan pengaduan yang komunikasinya langsung ke kontaknya. Ia menegaskan sangat menerima kalau ada warga yang ingin melaporkan.

“Di sini, tolong ini disampaikan juga nomor hp manakala ada korban (ASN) meminta fee dan seterusnya. Saya sebut saja. 0812 3539 7615,” sebutnya. (ahmad)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Andi Amran Sulaiman, asn, mentan, Mentan Copot ASN, PNS Main Proyek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Abidzar Al Ghifari. Foto: IG, @abidzar73 (tangkap layar) Viral Foto Tak Senonoh Diduga Mirip Abidzar Al Ghifari di Platform X
Next Article Diskusi kelompok terpumpun bertajuk “Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban dalam Sinergi LPSK dan Aparat Penegak Hukum di Kalimantan Timur,” digelar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (16/10/2024). Foto: Ist Penegak Hukum Masih Ragu Informasikan Restitusi Sebagai Hak Korban

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri dan wakil menteri yang masuk dalam kabinet Prabowo diwajibkan melaporkan harta kekayaan.
Jakarta Raya

LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN

Nusantara
Pulihkan Ekosistem Pesisir, Gabema dan TNI AL-US Navy Tanam 10 Ribu Mangrove di Tapanuli Tengah
27 Jul 2026, 16:05
Kriminal
Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Ayah dan Anak Tewas, Istri Selamat
27 Jul 2026, 18:00
Nasional
Papua Tengah Jadi Daerah Otonom Baru, Kantor Permanen APH Tipe A Harus Segera Berdiri
27 Jul 2026, 14:12
Ekonomi
Pemerintah Beri Insentif Bea Masuk Nol Persen untuk Impor Suku Cadang Industri MRO dan Impor LPG
27 Jul 2026, 14:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?