Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perkuat Fungsi APIP, Kemendagri Berantas Praktik Korupsi di Pemerintah Daerah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Perkuat Fungsi APIP, Kemendagri Berantas Praktik Korupsi di Pemerintah Daerah
Nasional

Perkuat Fungsi APIP, Kemendagri Berantas Praktik Korupsi di Pemerintah Daerah

Iqbal
Iqbal Published 08 Jul 2024, 20:27
Share
3 Min Read
Mendagri Titp Karnavian saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam Pemberantasan Korupsi di Aula Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024). Foto: kemendagri
Mendagri Titp Karnavian saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam Pemberantasan Korupsi di Aula Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024). Foto: kemendagri
SHARE

Peran APIP dibutukan agar ketika ada persoalan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal. Karena itu, diperlukan upaya untuk memperkuat fungsi APIP, salah satunya dengan memberikan anggaran maupun insentif kepada anggotanya secara memadai. “Anggaran rata-rata yang untuk APIP ini kecil, kecil karena memang dibuat kecil, dan kalau sudah kecil sudah tidak bisa ngapa-ngapain,” ujarnya.

menda 2

Mendagri berharap, Rakornas ini menjadi landasan bagi Kemendagri, KPK, dan BPKP untuk bergerak lebih maju dan mempertegas kembali komitmen bersama memperkuat peran APIP dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik. Ini terutama untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini, ini memperkuat komitmen kita dan surat edaran ini menjadi satu landasan bagi tiga instansi untuk bergerak lebih maju dan kami harapkan bisa dimulai dari hulu pada saat rapat untuk melakukan review APBD di tiap-tiap provinsi kabupaten/kota,” tegasnya.

Baca Juga

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian dalam kegiatan penyerahan bantuan, santunan ahli waris, bantuan korban luka, jaminan hidup, isi hunian, serta bantuan stimulan sosial ekonomi kepada korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Jumat (6/3/2026). Foto: Satgas PRR Pascabencana
Kasatgas PRR Tito Minta Pemda Lengkapi Data Agar Bantuan Segera Disalurkan
Mendagri: Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Perlu Jadi Perhatian Pemerintah Daerah
Refleksi Setahun Kepemimpinan Sayuti–Husaini: Antara Rutinitas dan Transformasi
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, IPL Kemendagri, pemberantasan korupsi, pemda, Penguatan Fungsi APIP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan digital telco yang dipercaya menjadi lokomotif digitalisasi di Indonesia, berkomitmen dalam mengembangkan AI yang berdampak positif kepada bangsa. Foto: Telkom Indonesia Telkom Komitmen Dorong Perluasan Penggunaan AI di Indonesia
Next Article Erick Thohir diminta segera mengganti Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Foto: FB BTP Masuk Daftar Cagub PSI, Ahok Ngaku Tidak Pernah Diajak Komunikasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?