Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pilkada Serentak 2024, Bagja Minta Bawaslu Provinsi Awasi Potensi Pelanggaran Cagub
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pilkada Serentak 2024, Bagja Minta Bawaslu Provinsi Awasi Potensi Pelanggaran Cagub
Nasional

Pilkada Serentak 2024, Bagja Minta Bawaslu Provinsi Awasi Potensi Pelanggaran Cagub

Iqbal
Iqbal Published 26 Jul 2024, 12:55
Share
1 Min Read
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (Foto dok Bawaslu)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (Foto dok Bawaslu)
SHARE

Sementara itu, Inspektorat Utama (Irtama) Bawaslu RI Rini Wartini meminta selain memberikan dukungan administrasi dan teknis, kesekretariatan juga harus memberikan dukungan laporan pertanggungjawaban yang benar dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap kira semua Jajaran Sekretariat memberikan dukungan administrasi dan teknis secara maksimal dengan memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan,” kata Rini. (sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, cagub, Pilkada Serentak 2024, Rahmat Bagja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article FOTO : ilustrasi tahanan atau foto Kejaksaan Medan (ist) Kejari Medan Tahan Pasutri dalam Dugaan Pemalsuan Surat yang Rugikan Ratusan Miliar
Next Article Pameran Food & Hospitality Indonesia (FHI) menargetkan 30 ribu pengunjung. Foto: FHI Pameran Food & Hospitality Indonesia Hadirkan 500 Perusahaan dari 20 Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0093
Hukum

Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus

Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Hukum
Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel
16 May 2026, 11:38
HeadlineNews
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
15 May 2026, 23:08
Jakarta Raya
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga
16 May 2026, 10:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?