
“Saya bersama dengan Direktur [Utama PT Pupuk Indonesia] sudah sepakat siapa kios distributor yang bermain tidak sesuai aturan tidak ada itu namanya nebus pupuk subsidi harus juga nebus pupuk yang nonsubsidi, tidak ada itu, subsidi ya subsidi,” jelasnya.
Dirinya meminta agar persoalan pupuk menjadi prioritas Pemda termasuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) maupun pihak terkait lainnya, sehingga dapat segera ditangani. Hal ini mengingat keberadaan pupuk sangat penting dan menjadi salah satu penentu keberhasilan panen. “Jangan kita biarkan berlarut-larut bertahun-tahun masalah ini tidak pernah selesai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tomsi juga menekankan pentingnya evaluasi secara menyeluruh terhadap ketersediaan maupun penyaluran pupuk bersubsidi. Karena itu, dirinya mengimbau agar Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota, KP3, serta aparat penegak hukum dapat memperbaiki permasalahan di lapangan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan bahwa saat ini stok pupuk bersubsidi masih cukup memenuhi kebutuhan. Terkait dengan masih banyaknya petani yang belum melakukan penebusan, pihaknya bersama Kementerian Pertanian (Kementan) sepakat akan terus memperbarui data tersebut. Sebab, berbagai kemungkinan bisa terjadi seperti belum tibanya musim tanam di daerah tertentu atau ada petani yang sudah pindah tempat tinggal.

