Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Jabar Menolak Seluruh Dalil Gugatan yang Disampaikan Pihak Pemohon  Pegi Setiawan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polda Jabar Menolak Seluruh Dalil Gugatan yang Disampaikan Pihak Pemohon  Pegi Setiawan
HeadlineHukum

Polda Jabar Menolak Seluruh Dalil Gugatan yang Disampaikan Pihak Pemohon  Pegi Setiawan

Bambang
Bambang Published 05 Jul 2024, 11:25
Share
1 Min Read
Tim Kuasa Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani menolak seluruh dalil gugatan yang disampaikan pemohon dalam hal ini Pegi Setiawan. (Foto: istimewa )
Tim Kuasa Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani menolak seluruh dalil gugatan yang disampaikan pemohon dalam hal ini Pegi Setiawan. (Foto: istimewa )
SHARE

IPOL ID-Polda Jawa Barat menolak seluruh dalil gugatan yang disampaikan pihak pemohon dalam hal ini Pegi Setiawan.

Hal itu disampaikan perwakilan tim kuasa hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani usai sidang praperadilan dengan agenda acara kesimpulan di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (5/7/2024).

“Semua dalil-dalil yang disampaikan para pemohon tentunya setelah kami kaji, semua ya kami tolak,” ujar Nurhadi, Jumat (5/7/2024).

Dia mengatakan, ada sebanyak 12 halaman kesimpulan yang pihaknya serahkan kepada Hakim Tunggal Eman Sulaeman yang memimpin persidangan.

Baca Juga

Polda Jabar berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan yang mengunjungi kawasan Puncak, Bogor, selama libur Lebaran 2026.
Polda Jabar: Kami Jamin Keamanan Wisatawan di Puncak Bogor selama libur Lebaran 2026
Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana dan Pria Rekannya Tersangka Kasus Asusila
Hasil Tes Psikologis Ungkap Priguna Punya Fantasi Seksual Menyimpang pada Orang Tak Berdaya

“Totalnya 12 halaman. Kesimpulan kan sedikit ,saja gak terlalu banyak,” katanya.

Adapun dasar penolakan dalil gugatan tersebut kata Nurhadi, Polda Jabar memandang penetapan tersangka Pegi Setiawan sudah sah secara hukum.

“Ya apa yang jadi bukti-bukti kemarin yang disampaikan, masalah penetapan tersangka kepada pemohon ya kami menyatakan itu sudah sah menurut hukum,” ucapnya.

Di sisi lain, Nurhadi mengapresiasi sikap Hakim Tunggal Eman Sulaeman yang bersikap netral selama memimpin jalannya sidang praperadilan

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Disampaikan Pihak Pemohon, Menolak Seluruh Dalil Gugatan, Pegi Setiawan, polda jabar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article LBP Bali Menko Marves Wanti-wanti Laut Bukan Sekedar Hamparan Air Tapi Sumber Kehidupan
Next Article Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, usai mengautopsi jenazah Jamal Abdul Nasser. (Foto: Istimewa) Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Mayat Terikat Tali di Banyuasin, Mobil korban Ditemukan di Hutan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?