Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Sebut 112 Rekening Bank Jago yang Dibobol Terindikasi Penampung Uang Hasil Kejahatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Sebut 112 Rekening Bank Jago yang Dibobol Terindikasi Penampung Uang Hasil Kejahatan
Headline

Polisi Sebut 112 Rekening Bank Jago yang Dibobol Terindikasi Penampung Uang Hasil Kejahatan

Farih
Farih Published 11 Jul 2024, 14:45
Share
1 Min Read
Ade Safri Simanjuntak
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik pemblokiran 112 rekening Bank Jago yang dikuras oleh tersangka IA (33). Tersangka IA melakukan peretasan dengan cara ilegal akses terhadap sistem Bank Jago.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, ratusan rekening tersebut diblokir karena terindikasi sebagai penampung hasil kejahatan.

Hanya saja dia tidak merinci jenis kejahatan yang masih diselidiki oleh pihak kepolisian itu.

“Karena diindikasikan rekening tersebut diduga digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan atau rekening yang berhubungan ada kaitannya atau hubungannya dengan tindak pidana yang sedang dilakukan penyidikan oleh APH,” ungkaonya, Kamis (11/7).

Lebih lanjut, Ade menerangkan bahwa rekening tersebut hanya bisa dibuka blokirnya jika penyidik telah menyatakan tidak adanya keterkaitan dengan tindak pidana.

Namun, dalam kasus ini, permintaan pembukaan blokir justru dilakukan oleh tersangka IA sendiri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif di balik aksi nekat IA adalah karena faktor ekonomi. Total Rp1,4 miliar uang dibobol oleh tersangka. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi, membayar utang, dan jalan-jalan ke luar kota bersama keluarga.

“Untuk keperluan pribadi, membayar utang, jalan-jalan ke luar kota dengan keluarga,” sebutnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bank jago, pembobolan rekening bank, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Syahrul Yasin Limpo. Foto: ipol.id Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara
Next Article Ilustrasi Xooply by Metranet berkolaborasi dengan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) Telkom menghadirkan metode pembayaran baru melalui BRI Virtual Account (BRIVA). Foto: Dok Telkom Indonesia Dukung Kebutuhan Pendidikan di Indonesia, Xooply by Metranet Tingkatkan Kemudahan Bertransaksi di SIPLah Telkom

TERPOPULER

TERPOPULER
bermodus live konten dewasa sindikat judol raup rp 5 m sebulan 03052026 215152
HeadlineJabodetabek

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Olahraga
Kemenpora Gelar SEA Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026
04 May 2026, 08:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?