IPOL.ID – Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 45 kilogram (kg) di parkiran Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/7). Seorang kurir berinisial AS (22) diamankan dalam operasi tersebut.
“Sementara ini baru satu orang (yang diamankan) pada Kamis (4/7), dia kurir inisial AS berumur 22 tahun, lokasi penangkapan di halaman parkir RS Fatmawati, Cilandak,” ungkap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan pada awak media, Jumat (5/7).
Menurutnya, barang narkoba tersebut diamankan polisi dari sebuah mobil yang dikendarai oleh AS. Narkoba itu rencananya bakal diedarkan ke kawasan Jakarta dan Bintaro, Tangerang Selatan, kasus bakal didalami lebih lanjut.
“Ini dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. Informasinya ke DKI Jakarta (akan diedarkannya),” jelasnya.
Donald menambahkan, polisi bakal mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, termasuk profil kurir berinisial AS yang diamankan itu. Termasuk, cerita bagaimana AS bisa sampai ada di parkiran RS Fatmawati. (Joesvicar Iqbal)