“PON XXI Aceh-Sumatera Utara tidak hanya sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi juga merupakan proyek besar yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, federasi olahraga, hingga masyarakat luas,” papar dia.
Terlebih, Surono melanjutkan, PON XXI 2024 menandai tonggak sejarah baru dalam penyelenggaraan pesta olahraga terbesar di Indonesia. Di mana untuk pertama kalinya, dua provinsi, Aceh dan Sumatera Utara, secara bersama-sama menjadi tuan rumah.
Menurutnya, keputusan ini tidak hanya mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa, tetapi juga merupakan sebuah inovasi dalam tata kelola olahraga nasional.
Dengan melibatkan dua provinsi sekaligus, PON ini menghadirkan sejumlah tantangan unik namun juga membuka peluang besar untuk mempercepat pengembangan olahraga nasional.
“Keputusan untuk menggelar PON di dua provinsi sekaligus merupakan upaya untuk mempercepat pembangunan olahraga di daerah, meningkatkan pemerataan, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.