IPOL.ID – Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan dialami remaja berinisial MRR, 23, di sebuah cafe di Duren Sawit, Jakarta Timur, terus bergulir di dalami aparat Polres Metro Jakarta Timur. Saksi kunci dalam kasus tersebut mendapatkan ancaman.
Kuasa hukum MRR, Muhamad Normansyah mengungkapkan, saksi kunci yang mengetahui seluruh rangkaian kasus mendapat ancaman dalam bentuk melalui pesan WhatsApp dan telepon.
“Ditelpon enggak berhenti-berhenti dan ancaman melalui chat dengan kalimat ‘hidup lo ga akan tenang’ begitu,” ungkap Normansyah saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).
Ancaman itu mulai dialami setelah para pelaku mengetahui bahwa saksi memberi keterangan kepada penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus MRR.
Keterangan saksi kunci yang diharapkan dapat membantu mengungkap kasus, karena saat MRR disekap lalu dianiaya secara bergantian oleh 30 orang saksi tersebut melihat kejadian.
“Ancaman ke saksi contohnya saksi disuruh diam saja (tidak memberi keterangan ke pihak kepolisian). Saksi kuncinya satu orang, sisanya (saksi dari pihak) keluarga,” beber Normansyah.