Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Aniaya Perempuan Pegawai Toko Kue di Cakung, Anak Bos Sesumbar Kebal Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Usai Aniaya Perempuan Pegawai Toko Kue di Cakung, Anak Bos Sesumbar Kebal Hukum
Kriminal

Usai Aniaya Perempuan Pegawai Toko Kue di Cakung, Anak Bos Sesumbar Kebal Hukum

Yudha
Yudha Published 14 Dec 2024, 14:48
Share
3 Min Read
Korban penganiayaan, Dwi Ayu Darmawati, 19, sedih dimaki-maki kata miskin oleh pelaku inisial G anak bos toko kue di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Korban penganiayaan, Dwi Ayu Darmawati, 19, sedih dimaki-maki kata miskin oleh pelaku inisial G anak bos toko kue di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Anak pemilik toko kue yang menganiaya pegawainya hingga sekujur tubuh luka lebam dan kepala bocor di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, sempat sesumbar kebal hukum dan tidak takut dilaporkan ke polisi.

Pegawai korban penganiayaan, Dwi Ayu Darmawati, 19, mengatakan, pelaku berinisial G menyatakan tidak takut dilaporkan ke kepolisian dan memaki dia dengan kata miskin.

Pernyataan itu dilontarkan pelaku G usai menganiaya Dwi dengan cara melemparkan tempat isolasi berukuran besar di meja ke tubuh korban hingga loyang yang mengena kepalanya sampai berdarah karena dianggap melakukan kesalahan.

Dwi lalu menyatakan hendak melaporkan kasus ke aparat kepolisian karena saat penganiayaan terdapat bukti dokumentasi video yang direkam pegawai lainnya di dalam toko kue itu.

Baca Juga

Para Pelaku Perusakan Rumah di Kramat Jati Diburu Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur
Para Pelaku Perusakan Rumah di Kramat Jati Diburu Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur
Polres Jaktim Tambah Tersangka Perusakan Mapolres dan Mapolsek
Polisi Tetapkan Belasan Tersangka Kasus Penjarahan di Rumah Uya Kuya

“Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi. Terus dia (G) ngomong ‘orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum’,” tutur Dwi menirukan ucapan G, Sabtu (14/12/2024).

Kala itu Dwi dan pegawai lainnya mengurungkan niat mereka melaporkan kasus penganiayaan ke polisi, meski mereka memiliki bukti video dan di toko terdapat CCTV menyorot aksi.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AKBP Armunanto Hutahean, Anak pemilik toko kue, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, penganiayaan di Cakung, polres jakarta timur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dengan fitur Cloud Recording, Antares Easy sebagai salah satu produk unggulan Telkom Indonesia memastikan rekaman IP Camera CCTV aman tersimpan di private server milik Telkom, jauh dari risiko kehilangan maupun rusak. Foto: Dok Telkom Indonesia Antares Eazy Solusi Keamanan Data Pintar untuk Bisnis Aman Tanpa Ribet
Next Article harga emas antam Harga Emas Antam Melorot Segini Gedenya per Hari Ini, Sabtu 14 Desember 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Headline
Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina
21 May 2026, 10:01
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?