Kurniadi juga menegaskan pentingnya proses hukum ini untuk memastikan keadilan bagi kliennya.
“Kami berharap dengan kelengkapan data yang kami serahkan hari ini, proses hukum dapat berjalan lancar dan transparan,” tambahnya.
Dengan perkembangan terbaru ini, HMU Kurniadi berharap kasus pencemaran nama baik yang melibatkan kliennya, Sayid Iskandarsyah, segera dituntaskan. Polda Metro Jaya juga diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan agar keadilan dapat ditegakkan. (wilsonlumi)
Foto: Sayid Iskandarsyah (dua kiri) didampingi kuasa hukum HMU Kurniadi (dua kanan) usai menyampaikan keterangan tambahan di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/24). (gambar: dok. SatgasAntiHoax)