Mereka melancarkan aksinya pada siang hari di kawasan Melawai, ITC Fatmawati dan apartemen di Kebayoran Baru. Modus operandi pelaku mencongkel kontak sepeda motor dengan sasaran secara acak.
“Sekiranya lokasi terlihat aman, mereka beraksi 5 detik sudah dapat membawa kabur motor hasil curiannya. Dan korban inisial ANS yang kehilangan motor melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Nunu.
Hingga jajaran Polsek Kebayoran Baru melakukan penyelidikan dan dapat mengungkap kasusnya serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 unit motor, kunci leter T, STNK, kunci kontak dan mata kunci leter L.
“Motor-motor curian ini dijual ke pihak penadah (3 tersangka diamankan) seharga Rp 3,2 juta. Hasil kejahatannya itu salah satunya dipakai tersangka untuk membeli narkoba,” tutup Nunu. (Joesvicar Iqbal)