6. OJK menghormati keputusan Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta atas hasil banding OJK terhadap gugatan PT Duta Makmur Sejahtera dan Michael Steven. Putusan OJK untuk mencabut izin usaha Kresna Life sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dan bertujuan untuk melindungi konsumen. OJK telah memberikan beberapa kesempatan sesuai prosedur yang berlaku agar Pemegang Saham menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), namun tidak dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. OJK telah menempuh upaya hukum dengan mengajukan Pernyataan Kasasi ke Mahkamah Agung.
Di sektor PVML, piutang pembiayaan kembali tumbuh menguat menjadi 11,21 persen yoy pada Mei 2024 (April 2024: 10,82 persen yoy) menjadi sebesar Rp490,69 triliun, pertumbuhan tersebut didukung antara lain pembiayaan investasi, modal kerja, dan multiguna yang meningkat masing-masing sebesar 11,08 persen yoy, 8,81 persen yoy, dan 9,92 persen yoy (April 2024: 10,72 persen yoy; 6,84 persen yoy; 9,86 persen yoy).