Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Perekonomian Global yang Masih Tinggi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Perekonomian Global yang Masih Tinggi
Ekonomi

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Perekonomian Global yang Masih Tinggi

Farih
Farih Published 08 Jul 2024, 17:52
Share
47 Min Read
ojk
Foto: OJK
SHARE

6. Dalam rangka penyelarasan dengan standar akuntansi terkini serta memperkuat likuiditas perbankan dengan mewujudkan rasio likuiditas jangka panjang yang comparable dan reliable bagi seluruh Bank Umum Konvensional (BUK), OJK menyusun RPOJK Perubahan atas POJK Nomor 50/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio/NSFR) bagi Bank Umum yang mengatur antara lain: (a) kewajiban perhitungan dan pelaporan NSFR bagi seluruh bank umum konvensional (termasuk Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 Non Asing); dan (b) penyesuaian cakupan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dalam perhitungan Required Stable Funding (RSF).

7. OJK akan menerbitkan Panduan Resiliensi Digital (Digital Resilience) yang dapat digunakan oleh Bank dalam mendukung proses akselerasi transformasi digital mereka dalam rangka memenuhi ekspektasi nasabah dan berkompetisi dengan pelaku sektor jasa keuangan lain. Panduan ini juga melengkapi rangkaian kebijakan akselerasi transformasi digital perbankan yang telah dituangkan antara lain Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum, dan Digital Maturity Assessment for Bank (DMAB). Kerangka resiliensi digital secara umum meliputi panduan ketahanan terhadap dinamika bisnis dan ketahanan terhadap disrupsi/gangguan.

Previous Page12345678910111213141516171819202122232425262728293031323334353637Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ojk, sektor jasa keuangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim Jaksa Eksekutor menyita dua konsensi pertambangan nikel milik terpidana atau terafiliasi dengan PT Tiga Samudra Perkasa dan PT Tiga Samudra Nikel yang berada di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Tim Jaksa Eksekutor Sita Eksekusi 2 Konsesi Pertambangan Nikel Milik Terpidana Korupsi Asabri
Next Article gaza 1 Anak-Anak Gaza Habiskan 8 Jam Per Hari untuk Kumpulkan Makanan dan Air

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0052
Jakarta Raya

Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja
18 May 2026, 20:27
HeadlineNews
Viral Dugaan Cat Calling di Kereta Garut–Purwakarta, Sekelompok Penumpang Diturunkan di Kiaracondong
18 May 2026, 17:26
Jakarta Raya
Jakarta Jadi Kota Global, Jupiter Sesalkan Sampah, Stunting dan Kekerasan Pada Perempuan Masih Tinggi
18 May 2026, 18:25
Jakarta Raya
BK DPRD DKI Bakal Laporkan Absensi Anggota Dewan ke Ketua Fraksi
18 May 2026, 19:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?