Perkembangan Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD)
1. Dalam rangka penyelenggaraan Regulatory Sandbox OJK, sejak diterbitkannya POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, terdapat 3 entitas yang akan mendaftar sebagai peserta sandbox, dengan model bisnis yaitu Bond Tokenization, Digital Identity, Property Asset Tokenization, dan Manajer Investasi Aset Kripto. Pada bulan Juni 2024, OJK telah memfasilitasi konsultasi sandbox kepada 10 calon peserta sandbox, dengan model bisnis diantaranya Securities Crowdfunding, carbon credit, dan Earned Wage Access.
2. Pendaftaran Penyelenggara ITSK:
a. OJK telah melakukan launching aplikasi SPRINT yang merupakan sistem informasi untuk mengakselerasi komunikasi antara OJK dengan penyelenggara ITSK, baik dalam melakukan proses permohonan pendaftaran sebagai peserta Sandbox maupun proses pendaftaran sebagai Penyelenggara ITSK di OJK.
b. Pada bulan Juni 2024, terdapat 2 Penyelenggara ITSK dengan model bisnis Innovative Credit Scoring (ICS) yang telah mengajukan pendaftaran sebagai Penyelenggara ITSK melalui aplikasi SPRINT. Selanjutnya, terdapat 8 calon Penyelenggara ITSK yang akan mengajukan pendaftaran, dengan rincian: