1. 4 calon Penyelenggara ITSK dengan model bisnis ICS; dan
2. 4 calon Penyelenggara ITSK dengan model bisnis Lembaga Agregasi Informasi Produk dan Lembaga Jasa Keuangan.
3. Persiapan Pengawasan Penyelenggara ITSK dan Aset Kripto:
a. OJK sedang mengembangkan Sistem Pengawasan berbasis teknologi informasi untuk penyelenggaraan ITSK dan Aset Kripto sebagai bentuk persiapan dalam melaksanakan amanat pengawasan penyelenggaraan ITSK dan pengawasan aset kripto di tahun 2025, sebagaimana mandat UU P2SK.
b. Pada bulan Juni 2024, OJK telah melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan Bappebti terkait dengan persiapan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto serta persiapan pembentukan Tim Transisi Pengalihan Tugas dimaksud.
4. Terkait dengan pengembangan ekosistem sektor keuangan dan peningkatan literasi keuangan digital, OJK melaksanakan:
a. Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan sebanyak 3 kegiatan, terakhir pada bulan Juni di Surabaya yang dihadiri oleh 379 peserta. Forum ini bertujuan untuk memperkenalkan Penyelenggara ITSK dengan Lembaga Jasa Keuangan dalam upaya meningkatkan kemitraan Penyelenggara ITSK dan mengoptimalkan peran Penyelenggara ITSK sebagai pendukung pasar di sektor jasa keuangan.