b. SEOJK Nomor 6/SEOJK.07/2024 tentang Pendaftaran Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, sebagai panduan bagi Penyelenggara ITSK terkait tata cara permohonan dan persyaratan pendaftaran.
2. OJK sedang menyusun RPOJK mengenai Pemeringkat Kredit Alternatif, RPOJK Terkait Lembaga Agregasi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (Aggregator), RSEOJK Pelaporan Penyelenggaraan ITSK, dan RSEOJK mengenai Asosiasi di Sektor ITSK, dan Pedoman Pengawasan Penyelenggara ITSK.
3. OJK bersama Technical Assistance dari Cambridge Center for Alternative Finance (CCAF), World Bank, dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sedang menyusun RPOJK mengenai Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto dan kerangka pengawasan Aset Kripto, dalam rangka mempersiapkan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK.
4. Pada bulan Juli 2024, OJK akan melakukan launching Panduan Keamanan Siber untuk Industri ITSK, sebagai pedoman bagi Penyelenggara ITSK untuk menerapkan kerangka keamanan siber di sektor ITSK. Selain itu OJK akan melakukan launching Roadmap Bidang ITSK tahun 2024-2028 sebagai panduan pengembangan sektor ITSK, dan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto.