Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sesuaikan Perbuatan Penyekapan dan Penyiksaan ke Korban di Duren Sawit, Polisi Diminta Gunakan Pasal Berlapis Jerat Pelaku
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sesuaikan Perbuatan Penyekapan dan Penyiksaan ke Korban di Duren Sawit, Polisi Diminta Gunakan Pasal Berlapis Jerat Pelaku
HeadlineJabodetabek

Sesuaikan Perbuatan Penyekapan dan Penyiksaan ke Korban di Duren Sawit, Polisi Diminta Gunakan Pasal Berlapis Jerat Pelaku

Bambang
Bambang Published 09 Jul 2024, 20:10
Share
4 Min Read
Ilustrasi - Saat kepolisian memasang garis police line, warga tak berkepentingan dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Freepik
Ilustrasi - Saat kepolisian memasang garis police line, warga tak berkepentingan dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Kepolisian Jakarta Timur diminta mengusut tuntas kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan dialami remaja berinisial MRR, 23, yang terjadi di cafe di kawasan Duren Sawit.

Kuasa Hukum MRR, Muhamad Normansyah mengatakan, dalam kasus ini para pelaku perlu dijerat pasal berlapis sesuai dengan perbuatannya masing-masing terhadap MRR saat kejadian.

Karena selama kejadian MRR tak hanya mengalami tindak penyekapan, namun dugaan penganiayaan secara bersama-sama dilakukan 30 orang. Selain itu, disesalkannya aksi tindak pelecehan seksual juga diduga dilakukan para pelaku ke korban.

“Bisa pasal (tentang) pelecehan, pasal penganiayaan, ITE masuk, jelas itu sudah bukan ranah privat. Pasal pornografi jelas,” ujar Normansyah di Duren Sawit, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga

Rombongan mobil berhenti di tanjakan ekstrem Sitinjau Lauik demi foto. Foto: Tangkapan layar video viral
Viral Rombongan Mobil Dikawal Polisi Berhenti untuk Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik
Polisi Gagalkan Aksi Pria yang Diduga Hendak Bunuh Diri di Malam Idul Fitri
Polisi Amankan 17 Remaja Terlibat Konvoi Meresahkan Warga Pesanggrahan

Diungkapkan dia, terkait penganiayaan, MRR mengalami tindak penganiayaan berupa pemukulan dengan tangan kosong, hingga dugaan tindak kekerasan menggunakan benda seperti kepala dihantam tabung gas.

Kemudian unsur pelecehan seksual, pornografi, informasi dan transaksi elektronik (ITE) karena saat kejadian MRR ditelanjangi, difoto dan kuat dugaan hasil dokumentasinya dijadikan lelucon oleh mereka.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diminta Gunakan Pasal Berlapis Jerat Pelaku, ke Korban di Duren Sawit, Polisi, Sesuaikan Perbuatan Penyekapan dan Penyiksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi dukungan di pilkada pada cagub yang berpotensi menimbulkan konflik.(Foto freepik) Bawaslu dan KPU Koordinasi Gelar Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Next Article Spanyol Vs Prancis (UEFA) Duel Spanyol Vs Prancis Dinihari pukul 02.00: Cek Disini Prediksi, Statistik, Head to Head, Susunan Pemain dan Skor

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi zodiak untuk minggu baru selalu membawa kemungkinan baru. Foto: Istcok @bymuratdeniz
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Minggu Ini 26 April 2026: Cinta Menghangat, Keuangan Perlu Waspada

Olahraga
Kick-Off KLIC FEST 2026: Indonesia Becomes First Host in Asia
26 Apr 2026, 18:12
Politik
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta
26 Apr 2026, 14:47
News
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Hari Ini
26 Apr 2026, 14:51
Nasional
BRIN Ciptakan EroSlide Berbasis IoT untuk Petakan Potensi Erosi dan Longsor
26 Apr 2026, 16:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?