“CCTV sampai sekarang belum diambil. Itu bisa dihapus dan hilang. Kita sangat memohon kerjasama dari kepolisian segera bertindak. Kita kan tidak bisa turut campur ke internal kepolisian,” harapnya.
Sedangkan awak media sudah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus kepada Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, namun hingga berita ditulis Kapolsek Sutikno terdiam seribu bahasa.
Sebelumnya diberitakan, remaja MRR, 21, diduga kuat disekap dan dianiaya sejak bulan Maret hingga Juni 2024 lalu oleh seorang temannya berinisial H dan puluhan pelaku lain di sebuah cafe di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dugaan penyekapan dan penganiayaan itu dipicu karena korban tidak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil yang harusnya dibagi dengan sistem bagi hasil 60 dan 40 persen antara H dan MRR.
Awalnya MRR berniat membayarkan uang hasil penjualan kepada H secara bertahap, namun H meminta uang dibayarkan dengan bunga sehingga dari awalnya Rp100 juta menjadi Rp300 juta.
Nahas di saat MRR berupaya melakukan pembayaran utang pada Maret 2024 lalu H bersama teman-temannya justru diduga menyekap dan melakukan penganiayaan secara bergantian. Saat korban berhasil melarikan diri, kasusnya pun dilaporkan ke kantor polisi setempat. (Joesvicar Iqbal)
