“Dan dia menyebut di sana dengan terang ada oknum aparat yang menjadi pengelola lapak judi tersebut. Terkait pemberitaan itu, kami menduga salah satu penyebab (rumah) dia dibakar dan terjadi satu keluarga meninggal di rumah itu,” katanya.
Erick mengatakan, korban dan rekannya sempat bertemu dengan oknum aparat dimaksud beberapa jam sebelum kejadian. “(Bertemu) Rabu (26/6/24) malam, kejadiannya kan pukul tiga dini hari pada hari Kamis (27/6/24),” katanya.
Korban dan rekannya bertemu dengan oknum aparat di suatu tempat untuk membicarakan berita yang ditulis. “Membicarakan terkait berita, diminta untuk menghapus beritanya atau postingan-nya itu,” tambah Erick.
Dewan Pers sangat menyesalkan kejadian ini karena kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum. Di sisi lain, tim KKJ, kata Erick Tanjung, hingga saat ini masih mengumpulkan fakta-fakta pembuktian tentang kasus tersebut. (w1lsonlumi)