Menurutnya, Bahasa Betawi termasuk bahasa yang familiar diketahui masyarakat. Oleh karena itu, perlu memastikan penggunaan bahasa yang tepat dan sesuai agar tidak terjadi masalah saat akan diterbitkan.
Suyitno berpendapat bahwa sebuah produk yang sudah dirilis, kemudian menimbulkan respons negatif maka sulit untuk diperbaiki. “Jika ada kesalahan, maka kesempatan tabayyun tidak berguna di mata publik. Oleh karena itu, kita perlu meminimalisir kekeliruan. Salah satunya dengan melakukan uji publik,” tuturnya.
Suyitno menegaskan, terjemahan Alquran bahasa daerah akan terus dilaksanakan sebab menjadi bagian dari program Penguatan Moderasi Beragama (MB).
“Salah satu indikator penting dalam MB adalah apresiasi dalam budaya dan kearifan lokal. Orang bicara from local to global, maka dari bahasa daerah kita bawa ke dunia,” urainya.
Terakhir, Suyitno mengajak untuk melestarikan budaya lokal. Mengutip Q.S Ibrahim ayat 4 bahwa Allah mengutus seorang rasul dengan bahasa kaumnya.
“Maka terjemahan Alquran bahasa daerah adalah implementasi dari ayat tersebut, yang secara harfiah ingin menyentuh pemeluk agama dengan bahasa ibu atau kaumnya,” paparnya.