IPOL.ID – Kasus eksploitasi anak yang diungkap Bareskrim Polri mengungkap bahwa orangtua dari salah satu korban mengetahui anaknya melakukan open BO.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala UPT P3A DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayani, dalam konferensi pers, Selasa (23/7).
“Ada juga yang orang tua itu sebenernya tahu dari si mucikari bahwa anaknya itu open BO. Tapi semua itu masih didalami penyidik,” ujarnya.
Palupi menyebut dari empat anak yang menjadi korban kasus eksploitasi anak, satu dikeluarkan dari sekolah dan tiga lainnya berstatus kelas 3 SMA.
Dari kasus itu sendiri, Bareskrim menyerahkan empat anak dan satu perempuan dewasa.
“Kebutuhan anak pendidikan dan kesehatan, ini tentunya kami akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan, kemudian dinas kesehatan tentunya,” katanya.
Ia menambahkan, penyidik memang masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, bahkan orang tua korban.
Namun, pihaknya juga sudah berupaya menghubungi keluarga, di mana tidak semua mau mengakui itu anaknya.
“Kami sudah mencoba menghubungi pihak keluarga, memang ada yang menyebut itu bukan anaknya, padahal memang data menunjukkan itu anaknya,” katanya.
Berdasarkan data yang dimiliki UPT P3A DKI Jakarta, ujarnya, sejak 2021 memang terjadi peningkatan jumlah korban eksploitasi anak.
Kendati demikian, di Jakarta sendiri cenderung sudah masuk dalam kategori masyarakat yang mau terbuka untuk mengadukan hal berkaitan eksploitasi anak.
“2021 itu ada 1.313 kasus, kemudian 2022 ada 1.455, 2023 ada 1.682, dan sejak awal 2024 ini ada 1.115. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terbuka memberikan informasi apabila ada tetangga atau kerabat yang menjadi korban untuk dilaporkan ke hotline 081317617622,” jelas Palupi. (far)