Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral, Ahli Waris Masjid Fatimah Umar di Makassar Akan Dijual 3 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral, Ahli Waris Masjid Fatimah Umar di Makassar Akan Dijual 3 Miliar
HeadlineNews

Viral, Ahli Waris Masjid Fatimah Umar di Makassar Akan Dijual 3 Miliar

Bambang
Bambang Published 15 Jul 2024, 17:12
Share
3 Min Read
Ramai kabar Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Foto: X, @RustanSmile (tangkap layar)
Ramai kabar Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Foto: X, @RustanSmile (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Ramai di media sosial Baru-baru ini, ada satu masjid dijual di Jalan Kompleks BTN Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam sebuah foto yang viral di media sosial terpampang di depan pagar masjid Fatimah Umar spanduk bertuliskan “DIJUAL” lengkap dengan nomor telepon kontak yang bisa dihubungi.

Menanggapi Kabar tersebut, Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja mengatakan warga tidak mempermasalahkan jika lahan masjid itu dijual. Namun warga sekitar berharap masjid tetap dapat dipakai meski nantinya sudah terjual.

“Kita disini berharap bagaimana masjid ini tetap pada fungsinya sebagai masjid, bahwa kalau dijual, ke orang yang tidak mengganti fungsi masjid ini,” jelas Ismail, dikutip pada Senin (15/7/2024).

Baca Juga

guru pppk
Ironi Ratusan Guru PPPK di Parepare, 4 Bulan Tanpa Gaji
Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Netizen Geram
Viral Rombongan Mobil Dikawal Polisi Berhenti untuk Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik

Ismail juga menjelaskan apa alasan pemilik ingin menjual masjid tersebut, Sebelumnya mereka tinggal di Makassar dan kini pindah ke Jakarta.

Dari informasi yang ia terima, pemilik lahan berencana membuat pesantren di Jakarta, sehingga ingin menjual asetnya yang berada di Makassar.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahli Waris Masjid Fatimah Umar, di Makassar Akan Dijual 3 Miliar, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim juri sedang melakukan penilaian batu mulia Amethyst yang dikonteskan dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 AKAMI di kawasan Cipinang Cempedak I, Jatinegara, Jakarta, Minggu (14/7/2024) sore. Foto: Ist Asosiasi Kecubung Amethyst Indonesia Terus Kenalkan Batu yang Pernah Dipakai Permaisuri dan Para Raja
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Panggil 3 Petinggi Korporasi terkait Dugaan TPPU Eks Gubernur Malut

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?