Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Guru TK Negeri di Jambi Diminta Segera Kembalikan Gaji dan Tunjangan Rp75 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Guru TK Negeri di Jambi Diminta Segera Kembalikan Gaji dan Tunjangan Rp75 Juta
Headline

Viral Guru TK Negeri di Jambi Diminta Segera Kembalikan Gaji dan Tunjangan Rp75 Juta

Iqbal
Iqbal Published 04 Jul 2024, 15:50
Share
2 Min Read
Guru TK di Jambi harus kembalikan uang gaji selama 2 tahun sebesar Rp75 Juta. Foto: IG, @mygigsmedia (tangkap layar)
Guru TK di Jambi harus kembalikan uang gaji selama 2 tahun sebesar Rp75 Juta. Foto: IG, @mygigsmedia (tangkap layar)
SHARE

“Sebelumnya saya tanya ke BPKAD usia pensiun saya 60 tahun. Jadi saya terus kerja dan tahun ini saya diminta kembalikan uang karena saya tidak bisa mengurus SKPP (surat keterangan penghentian pembayaran) karena sudah pensiun,” jelas Asniati.

Asniati menambahkan saat ini tidak bisa mengurus pensiunnya karena SK Pensiun Penuh (PP) tidak dapat diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, gaji bulan Juni dan Juli 2024 belum bisa diambil karena ketiadaan SK PP miliknya yang belum jelas. (Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Guru Pensiun, Kembalikan Gaji dan Tunjangan, Viral video
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article santu Istri Meninggal, Suami Ketiban Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Ratusan Juta Rupiah
Next Article images 1 Mochammad Afifuddin Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU RI

TERPOPULER

TERPOPULER
Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakpus. Foto dok ipol.id
Jakarta Raya

Legislator PKB di Kebon Sirih Usulkan Operasional RT dan RW Dijadikan Honorarium pada 2027

HeadlineHukum
Penanganan Kasus Febrie Eks Jampidsus, Pakar Hukum: Hitam di Atas Putih MoU KPK Ambil Alih
25 Jul 2026, 21:30
Nasional
Fauka Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM: Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing
25 Jul 2026, 21:05
Ekonomi
UMKM Oleh-Oleh Khas Demak Sukses Perluas Pasar dan Berhasil Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI
25 Jul 2026, 18:18
Nasional
Hendardi Nilai Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie oleh Kejagung Masih Dipertanyakan
25 Jul 2026, 20:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?