IPOL.ID – Seorang oknum juru parkir liar di Kota Yogjakarta menjadi viral di media sosial karena mematok tarif parkir yang tidak wajar. Pria berinisial BAY (22) ini menarik tarif Rp25.000 untuk mobil di Kawasan Taman Budaya Yogyakarta.
Parahnya lagi, BAY, warga Triharjo, Sleman ini mengaku memiliki hubungan dengan Polsek Gondomanan sebagai backingnya.
Dalam video yang beredar, jukir itu terlibat adu mulut dengan seseorang yang tidak terima dikenakan tarif parkir mobil Rp25 ribu.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, mengatakan petugas telah melakukan penyelidikan atas peristiwa yang viral itu.
Belum diketahui kapan peristiwa terjadi, tapi dipastikan kejadian tersebut dialami korban saat pelaksanaan event Pasar Kangen.
“Benar telah dilaksanakan klarifikasi terhadap seseorang yang viral di media sosial TikTok tentang parkir yang dikelola oleh Polsek Gondomanan,” katanya, dikutip pada Minggu (21/7).
Lebih lanjut Sujarwo mengatakan, pemeriksaan terhadap insiden itu langsung ditangani oleh Ditlantas Polda DIY bekerja sama dengan Polresta Jogja.
“Tidak benar bahwa parkir di Pasar Kangen Jogja dikelola oleh Polsek Gondomanan. Pernyataan ini juga dikuatkan oleh koordinator parkir pasar Kangen Jogja saudara WIS,” jelasnya.
Sebelum event Pasar Kangen digelar para petugas parkir di kawasan itu sudah dikumpulkan dan diberikan pembinaan Polsek Gondomanan.
Dalam pembinaan itu, Kapolsek meminta agar penataan parkir harus tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Pada saat diberikan pembinaan oleh Polsek Gondomanan BAY tidak hadir. Selain itu pada saat pembinaan Polsek Gondomanan juga tidak ada membahas soal tarif parkir,” katanya.
Kepolisian memastikan aktivitas parkir yang dilakukan BAY itu merupakan ilegal atau tanpa izin dari Dishub Kota Jogja. BAY mematok tarif parkir dengan harga Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp20.000- Rp25.000 untuk mobil atau roda empat.(Vinolla)