“Industri hijau juga dapat digunakan sebagai tools dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) guna mencapai target yang telah ditetapkan,” lanjut Agus. Oleh karena itu, Kemenperin mengakselerasi sektor industri untuk bertransformasi dari industri yang konvensional menjadi industri hijau melalui penerapan Standar Industri Hijau (SIH).
“Dengan penerapan industri hijau diharapkan dapat menjawab berbagai isu dan tantangan ke depan seperti perubahan iklim dan dekarbonisasi,” tegasnya. Namun demikian, Presiden menekankan bahwa melakukan transisi energi secara hati-hati dan bertahap karena transisi energi yang ingin diwujudkan adalah transisi energi yang berkeadilan, terjangkau dan mudah diakses bagi masyarakat.
Digitalisasi dan Produk Lokal
Di sisi lain, pemerintahan Jokowi juga berkomitmen untuk mempercepat penerapan teknologi dan digitalisasi di semua sektor, termasuk bagi industri manufaktur. Langkah ini sejalan dengan program prioritas Making Indonesia 4.0 yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 2018 lalu.