IPOL.ID – Pencemaran udara diakibatkan pembakaran sampah terjadi di kawasan Cawang. Adanya pembakaran sampah itu dikeluhkan warga Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Berdasar aduan pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2408040261 warga bahkan menyebut sudah mengadukan kasus sejak dua tahun lalu, tapi masalah tak kunjung tertangani juga.
“Bisa enggak matikan api ini? Bisa enggak tangkap pelakunya? Sudah dua tahun saya melapor, tapi dinas hanya berkunjung saja. Foto-foto pakai foto berulang,” kata pelapor dalam aduannya di Jaki.
Dalam aduannya, pelapor turut melampirkan bukti dokumentasi foto pembakaran sampah pada sebuah lahan kosong dengan kepulan asap yang membubung tinggi.
Aduan warga pada aplikasi Jaki ini pun sudah diterima Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur sejak 4 Agustus 2024 lalu, tapi hingga Sabtu (10/8/2024) laporan masih dalam proses penanganan.
“Jangan nyuruh kami sabar, sudah dua tahun kami melaporkan ini. Tidak ada hal konkrit (penanganan),” ujar pelapor dalam aduannya.