IPOL.ID – Tahun ini ada tiga provinsi di Papua yang mengganti kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor kendaraannya. Masing-masing adalah Provinsi Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Pemprov Papua Barat Daya pada bulan Mei lalu menjelaskan kode awal pelat nomor provinsi ke-38 yang sebelumnya PB berubah menjadi PY. Sementara inisial PB saat ini masih difungsikan untuk pelat nomor Papua Barat.
Lalu pada Juli kemarin, Pemprov Papua Selatan beralih dari pelat nomor PA menjadi PS. Sedangkan PA masih dipakai di Provinsi Papua.
Terbaru, Pemprov Papua Tengah menyatakan saat ini kendaraan disana menggunakan kode pelat nomor PT. Sebelumnya mereka mengenakan nopol PA.
Penggunaan PT itu ditandai dengan penyerahan pelat nomor PT 1 kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk dari Dirlantas Polda Papua pada awal pekan ini.
“PT artinya Papua Tengah sehingga ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi, serta identitas daerah,” kata Ribka pada siaran persnya, mengutip kantor berita Antara, Kamis (22/8/2024).