Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Autonomous Rail Rapid Transit, Moda Transportasi Kota Masa Depan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Autonomous Rail Rapid Transit, Moda Transportasi Kota Masa Depan
EkonomiNews

Autonomous Rail Rapid Transit, Moda Transportasi Kota Masa Depan

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 14 Aug 2024, 14:23
Share
8 Min Read
66b6e9afe6676
Autonomous Rail Rapid Transit (ART) mulai diuji coba, di Sumbu Kebangsaan Sisi Timur, Kawasan Inti Pusat Pemerinatahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu (10/8/2024). (Istimemewa)
SHARE

Presiden menjelaskan lebih lanjut mengapa investasi untuk ART tergolong murah. Untuk membeli satu set ART yang terdiri atas tiga gerbong, negara membutuhkan anggaran Rp74 miliar tanpa perlu membuat infrastruktur penunjang, seperti rel kereta.

Apabila dibandingkan dengan pembangunan MRT, Jokowi memperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp2,3 triliun per kilometer. Di sisi lain, pembangunan LRT memakan anggaran Rp700 miliar per kilometer.

Oleh karena itu, Jokowi menilai ART merupakan transportasi massal yang ideal untuk kota ramah lingkungan.

Kendala implementasi ART

Baca Juga

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Mitigasi Karhutla dan Cuaca Panas, Prabowo Koreksi Desain IKN
Prabowo: IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
Rumah Ibadah di IKN Diharapkan Jadi Simbol Harmoni Indonesia

Meskipun ART memiliki berbagai keunggulan, terdapat sejumlah kendala yang menghambat ART menjadi solusi transportasi umum di daerah lainnya.

Pengoperasian ART membutuhkan jalan yang lapang. Jokowi pun mengakui bahwa kebutuhan itulah yang menyebabkan sulitnya ART diimplementasikan di kota-kota besar lainnya.

Lebar jalan yang dilewati ART di IKN sekitar 23 meter dan dibagi jadi enam jalur.

Padahal, kota-kota lain membutuhkan transportasi massal berbasis energi hijau, seperti Surabaya, Makassar, Medan, serta Bandung. Bagi Jokowi, kota-kota tersebutlah yang paling membutuhkan ART.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: art, Autonomous Rail Rapid Transit, ibu kota nusantara, IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerinatahan, KIPP, Sumbu Kebangsaan Sisi Timur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article images 27 Sejumlah Menteri Memilih Bungkam Soal Perombakan Kabinet
Next Article Menag Yaqut Cholil Qoumas Selamat, 834 Santri Lolos Seleksi Beasiswa dari Dana Abadi Pesantren!

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?