Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berulah Dua Kali, Tersangka Pemalak Pedagang Warkop di Jaktim Tidak Kapok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Berulah Dua Kali, Tersangka Pemalak Pedagang Warkop di Jaktim Tidak Kapok
Jabodetabek

Berulah Dua Kali, Tersangka Pemalak Pedagang Warkop di Jaktim Tidak Kapok

Bambang
Bambang Published 20 Aug 2024, 21:58
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Polisi memasang garis police line di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Ilustrasi, seorang pria tewas ditangan rekan kerja di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Tersangka pemalakan pedagang Warkop yang diringkus jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Makasar, Jakarta Timur ternyata sudah pernah berulah dua kali.

Kepala Unit Reskrim Polsek Makasar, AKP Eko Bayu mengatakan, tersangka Muhammad Zen alias Iboy, 46, sudah pernah melakukan pemalakan di wilayah Kecamatan Cipayung.

Tindakan tersebut dilakukan Iboy sebelum dia berulah memaksa pedagang Warkop di Jalan Pinang Ranti II, Pinang Ranti, Makasar menyerahkan uang Rp175 ribu pada 22 Juli 2024 lalu.

“Pernah sekali di Warkop daerah (Kelurahan) Lubang Buaya, namun infonya sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Eko saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Selasa (20/8/2024).

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Makasar, Iboy berdalih melakukan pemalakan kepada pedagang Warkop, karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk hidup sehari-hari.

Iboy yang keseharian bekerja sebagai juru parkir beralasan penghasilannya sebagai juru parkir tak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga melakukan pemalakan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berulah Dua Kali, di Jaktim Tidak Kapok, Tersangka Pemalak Pedagang Warkop
Bambang 20 Aug 2024, 21:58
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat menjadi pembicara kunci pada acara Pemberian Predikat Wilayah Tertib Adminstrasi Berintegritas di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (20/8/2024). Foto: Humas Kemenko Polhukam Menko Polhukam Ungkap Empat Tantangan Penyelenggaraan Birokrasi di Pemerintahan
Next Article Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep MK Kandaskan Kaesang Nyagub, Melawan Putusan PTUN soal Umur calon Kepala Daerah
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?