Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berulah Dua Kali, Tersangka Pemalak Pedagang Warkop di Jaktim Tidak Kapok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Berulah Dua Kali, Tersangka Pemalak Pedagang Warkop di Jaktim Tidak Kapok
Jabodetabek

Berulah Dua Kali, Tersangka Pemalak Pedagang Warkop di Jaktim Tidak Kapok

Bambang
Bambang Published 20 Aug 2024, 21:58
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Polisi memasang garis police line di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Ilustrasi, seorang pria tewas ditangan rekan kerja di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

“Pelaku bukan residivis (tidak pernah dipenjara sebelumnya). Dari hasil pemeriksaan motif pelaku melakukan pemerasan karena faktor ekonomi untuk kebutuhan hidup,” katanya.

Eko menambahkan, Iboy sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dan kini ditahan di Mapolsek Makasar untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Makasar yaitu rekaman CCTV Warkop merekam aksi pemerasan dilakukan Iboy terhadap korban.

Dalam rekaman CCTV tersebut tampak jelas Iboy meminta uang secara paksa kepada pedagang Warkop di Jalan Pinang Ranti II, Makasar dengan modus meminjam uang.

“Korban merugi Rp175 ribu. Awalnya pelaku meminta dengan paksa uang Rp50 ribu, lalu meminta lagi uang Rp100 ribu, dan Rp15 ribu. Kemudian pelaku kabur,” ungkapnya.

Sebelumnya, jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar, Jakarta Timur, menangkap pelaku pemalakan terhadap pedagang Warung Kopi di Jalan Pinang Ranti II, Kelurahan Pinang Ranti.

Iboy dibekuk di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah Reserse Kriminal Polsek Makasar mendapat informasi keberadaan pelaku pada Senin (19/8/2024). (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berulah Dua Kali, di Jaktim Tidak Kapok, Tersangka Pemalak Pedagang Warkop
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat menjadi pembicara kunci pada acara Pemberian Predikat Wilayah Tertib Adminstrasi Berintegritas di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (20/8/2024). Foto: Humas Kemenko Polhukam Menko Polhukam Ungkap Empat Tantangan Penyelenggaraan Birokrasi di Pemerintahan
Next Article Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep MK Kandaskan Kaesang Nyagub, Melawan Putusan PTUN soal Umur calon Kepala Daerah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Jakarta Raya
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
27 Apr 2026, 14:06
Ekonomi
Bahan Baku Melonjak 100 Persen, Harga Popok Siap-Siap Meroket
27 Apr 2026, 11:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
Nusantara
Pawai Ogoh-Ogoh Meriah, Kota Semarang Kukuhkan Diri Sebagai Kota Besar Paling Toleran
27 Apr 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?