Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPH Migas Terbitkan Surat Rekomendasi sebagai Alat Kontrol Pendistribusian BBM Subsidi dan Kompensasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPH Migas Terbitkan Surat Rekomendasi sebagai Alat Kontrol Pendistribusian BBM Subsidi dan Kompensasi
Ekonomi

BPH Migas Terbitkan Surat Rekomendasi sebagai Alat Kontrol Pendistribusian BBM Subsidi dan Kompensasi

Iqbal
Iqbal Published 01 Aug 2024, 07:26
Share
5 Min Read
BPH Migas mengaplikasikan penerbitan Surat Rekomendasi dari Aplikasi XStar. Foto: dok/BPH Migas
BPH Migas mengaplikasikan penerbitan Surat Rekomendasi dari Aplikasi XStar. Foto: dok/BPH Migas
SHARE

“Data di aplikasi ini juga dapat digunakan oleh masing-masing kepala daerah sebagai acuan pada pengajuan usulan kuota BBM ke BPH Migas. Selain itu, Pemerintah Daerah juga dapat mengontrol apakah BBM subsidi sudah digunakan sebagaimana mestinya atau ada potensi penyalahgunaan nantinya,” jelas Halim.

Sinergitas antara BPH Migas, Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Penugasan diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga BBM subsidi dan kompensasi semakin tepat sasaran.

“Kami mengharapkan partisipasi aktif pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya. Apabila ada pertanyaan atau kendala sehubungan dengan aplikasi surat rekomendasi ini, bisa disampaikan ke Helpdesk BPH Migas di nomor whatshap 081230000136 agar bisa ditindaklanjuti,” paparnya.

Kegiatan Technical Meeting yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini merupakan upaya agar aparat dan instansi penerbit Surat Rekomendasi dapat memahami dan melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik.

Baca Juga

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Indonesia menganut asas ekonomi bebas aktif dengan memberikan ruang investasi yang sama kepada seluruh negara, termasuk AS. Foto: BPMI
Menteri ESDM Bahli: Tak ada Kenaikan harga BBM subsidi, Pertalite dan Solar
BPH Migas Tetapkan Kuota BBM 2026, Solar dan Pertalite Dipangkas
Diblokir Pertamina, Ratusan Ribu Nopol Kendaraan Tak Bisa Lagi Isi BBM Subsidi

Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hartono, menyampaikan bahwa pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi yang tidak tepat sasaran dapat mengganggu roda perekonomian masyarakat.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aplikasi XStar, BBM subsidi, BPH Migas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gempa Gorontalo Pagi Ini, Gorontalo Diguncang Gempa Magnitudo 5.5
Next Article Logo piala presiden Piala Presiden: Asah Kemampuan Timnas, Bangkitkan Ekosistem Bisnis Sepak Bola

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?