Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sebagai perwakilan pemerintah pusat berkewajiban membantu masyarakat dengan meningkatkan pengawasan pendistribusian BBM subsidi, serta pengaturan penerbitan surat rekomendasi untuk konsumen pengguna.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi BPH Migas yang telah menggunakan teknologi informasi dalam penerbitan Surat Rekomendasi, agar memberikan kemudahan bagi stakeholder serta masyarakat untuk mendapatkan akses energi.
“Aplikasi ini diharapkan mempermudah stakeholder dalam upaya peningkatan akuntabilitas penyaluran BBM subsidi. Akuntabilitas penyaluran BBM bersubsidi sangat penting mengingat subsidi BBM menggunakan uang negara, sehingga pemanfaatannya harus tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna. Alhamdulillah, saat ini Pemerintah Provinsi Babel telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPH Migas tentang pengendalian, pembinaan dan pengawasan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi. Kerja sama ini akan terus ditingkatkan,” pungkasnya.