“Jadi, sidik jari tersebut semacam fingerprint yang memastikan dari mana produk pangan tersebut diproduksi. Dan kita juga bisa telusuri lebih lanjut ke mana produk pangan tersebut didistribusikan,” katanya.
Untuk itu menurut Syaiful, sertifikasi geografis perlu dilakukan untuk melindungi produk yang memiliki karakteristik unik, dan juga menjamin konsumen memperoleh produk yang asli.
“Dengan ini, maka konsumen bisa yakin mendapatkan produk asli. Tidak ada produk pangan tiruan, misalnya beras, yang seoalah-olah didatangkan dari suatu daerah tertentu, padahal didatangkan dari tempat lain atau diimpor dari luar,” ujarnya.
Syaiful berkata, BRIN akan terus mengeksplorasi potensi baru teknologi nuklir dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keselamatan dan keamanan berkelanjutan. Dia juga berharap dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik dengan akademisi, industri, maupun pemerintah daerah, untuk memastikan riset yang dilakukan BRIN bermanfaat dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Terkait hal di atas, Kepala Pusat Riset Teknologi Proses Radiasi (PRTPR) BRIN Irawan Sugoro memaparkan riset teknologi pemanfaatan radiasi dan pemanfaatan perunut yang dilakukan oleh Kelompok Riset Radiasi dan Dekontaminasi PRTPR.

