“Itu untuk dealer-dealer yang berjualan pulsa kan paling sekali transfer Rp50 ribu, Rp100 ribu, isi pulsa kan gak langsung Rp2 miliar, emang-nya buat apa?,” kata Budi.
Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi mencurigakan terkait judi online pada triwulan I atau Januari hingga Maret 2024 mencapai Rp100 triliun. Transaksi tersebut merupakan uang yang keluar dan masuk dari sejumlah rekening diduga berkaitan dengan judi online.
Meski pemerintah telah menutup banyak akses perbankan dan keuangan untuk transaksi judi online, namun para pelaku dan bandar judi online masih mencari alternatif salah satunya menggunakan pulsa. Maka dari itu, pemerintah pun ikut melakukan pembatasan agar transaksi judi online di Indonesia bisa ditekan.
Sisi lain, Pengajar di Program Studi (Prodi) Administrasi Keuangan dan Perbankan, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI) Vindaniar Yuristamanda Putri menyampaikan masukkan kepada pemerintah agar aktif melakukan literasi keuangan kepada masyarakat.