Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Penerimaan Upah Pungut di Pemkot Semarang, KPK Garap 12 Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami Penerimaan Upah Pungut di Pemkot Semarang, KPK Garap 12 Saksi
Hukum

Dalami Penerimaan Upah Pungut di Pemkot Semarang, KPK Garap 12 Saksi

Farih
Farih Published 21 Aug 2024, 17:15
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok Humas KPK RI
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 saksi terkait dugaan adanya korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan di Mapolresta Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/8/2024).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menerangkan pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan penerimaan upah pungut dan pemotongan iuran oleh sejumlah kepala subbagian dan kepala bidang di lingkungan Pemkot Semarang.

Pendalaman ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi suap, gratifikasi, dan pemotongan insentif pegawai.

“Didalami oleh penyidik terkait penerimaan upah pungut dan potongan iuran kebersamaan,” ujar Tessa melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/8/2024).

Sayangnya, Tessa belum menyebutkan nama-nama saksi yang dipeirksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Namun bedasarkan informasi, nama-nama para saksi yang diperiksa antara lain, Kepala Subbidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah II Kamal Yoga Sasono, Kepala Subbidang Penagihan Pajak Daerah II Mulyo Cahyono, Kepala Subbidang Penagihan Pajak Daerah I Sodiq Dian Ika Saptiyanto, serta Kepala Subbidang Pengawasan dan Pengendalian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Wasis Purwoko.

Lalu, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Semarang RR Dwi Setyowati, Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan Pajak Daerah Idha Sulistyowati Ika Srinanda, serta lima PNS lain di lingkungan Pemkot Semarang. “Semuanya hadir,” ujarTessa.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mba Ita sebagai tersangka. Selain Mba Ita, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya yang terseret kasus ini, termasuk sang suami, Alwin Basri. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Upah Pungut di Pemkot Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi XI DPR RI kamrussamad. Foto: Makan Bergizi Gratis Masuk dalam Anggaran Pendidikan Rp700 Triliun APBN
Next Article Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Jawa di Yogyakarta, Rabu (21/8/2024). Foto: Humas Kemenko Polhukam Menko Polhukam Ajak Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas Polhukam Jelang Pilkada Serentak

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?