Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Makan Bergizi Gratis Masuk dalam Anggaran Pendidikan Rp700 Triliun APBN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Makan Bergizi Gratis Masuk dalam Anggaran Pendidikan Rp700 Triliun APBN
Headline

Makan Bergizi Gratis Masuk dalam Anggaran Pendidikan Rp700 Triliun APBN

Farih
Farih Published 21 Aug 2024, 17:01
Share
2 Min Read
Anggota Komisi XI DPR RI kamrussamad. Foto:
Anggota Komisi XI DPR RI kamrussamad. Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi XI DPR kamrussamad mengatakan Makan Bergizi Gratis yang merupakan program presiden terpilih Prabowo Subianto akan masuk dalam anggaran pendidikan.

Hal tersebut merujuk pada RAPBN yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam sidang Tahunan 16 Agustus lalu.

“Jadi dia masuk di nomenklatur 20 persen (anggaran pendidikan), lebih kurang Rp700 triliun anggaran pendidikan itu. Rp700 triliun lebih anggaran pendidikan dia masuk di situ, yaitu layanan peningkatan kualitas gizi buat anak sekolah,” katanya, mengutip parlementaria, Rabu (21/8)

Sedangkan untuk nomenklaturnya secara resmi sedang dalam pembahasan. Sehingga dia masih menunggu turunan teknis dari program tersebut, apakah bersifat badan atau kementerian yang selanjutnya akan diatur dalam undang-undang.

“Apakah ada badan gizi nasional atau menteri kesehatan garis miring badan gizi nasional, atau dia badan gizi nasional berdiri sendiri di bawah presiden, atau dia (program) di nomenklatur baru tapi berada di dalam Kementerian Pendidikan. Kita belum dengar finalisasinya, mungkin dalam intensitas pembahasan,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindaya mengatakan Program Makan Bergizi Gratis akan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak sekolah dari PAUD hingga SMA, serta sekolah-sekolah keagamaan.

Hal itu disampaikan Dadan Hindayana di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/8/2024), usai menemui Jokowi.

Ia menyebut, terdapat 82,9 juta penerima manfaat dari program tersebut yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak sekolah dari PAUD hingga SMA, serta sekolah-sekolah keagamaan. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggaran Pendidikan, apbn, dpr, Makan Bergizi Gratis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bahlil Lahadalia terpilih sebagai Ketua Umum Golkar. Foto: dok. pribadi Sah, Bahlil Pimpin Golkar 2024-2029 Gantikan Airlangga
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok Humas KPK RI Dalami Penerimaan Upah Pungut di Pemkot Semarang, KPK Garap 12 Saksi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?