IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH). Terkini, KPK memeriksa Menas Erwin Djohansyah (MED) selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya.
Selain Menas, KPK juga memanggil dua saksi lainnya dalam kasus yang sama yakni, F (Ferdiansyah) selaku karyawan swasta, dan AA (Ariandin Ayuningtia) selaku karyawan swasta. Kendati demikian, KPK masih bungkam soal keterangan apa yang akan digali oleh penyidik atas pemeriksaan ketiga saksi tersebut.
Adapun, Menas sebelumnya telah ditetapkan tersangka atas dugaan kasus suap oleh KPK. Menas ditetapkan tersangka bersama-sama Hasbi Hasan.
Hal itu berdasarkan pengembangan kasus yang sebelumnya atau lebih dahulu menjerat Hasbi, yakni kasus dugaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan penerimaan gratifikasi. (Yudha Krastawan)